BeritaEkonomiNasionalOtomotifUmum

Pemerintah Gelontorkan Rp1,75 T untuk Subsidi Motor Listrik 2023

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah telah resmi mengumumkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta untuk 200 ribu motor baru dan 50 ribu motor konversi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan subsidi diberikan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Hadiahi Najwa Shihab Buku ‘Kepemimpinan Militer’

“Saya akan menyampaikan ini akan efektif 20 Maret tahun ini,” ujar Luhut di kantor Kemenko Marves, Senin (06/03/2023).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan 200 ribu motor listrik baru yang mendapatkan subsidi adalah hasil produksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih.

BACA JUGA: Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerakan Relawan Pandu Garuda: Kami Yakin Beliau Mampu Wujudkan Cita-cita Para Pendiri Bangsa

Skema pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akan disalurkan melalui produsen motor listrik, bukan langsung diberikan kepada pembeli.

Di lain sisi, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

“Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM,” jelas Febrio.

BACA JUGA: Bertemu di Hambalang, Prabowo-Paloh Sepakat Saling Hormati Keputusan Politik

Jika besaran subsidi yang diberikan Rp7 juta per unit untuk 250 ribu motor listrik selama 2023, maka pemerintah perlu merogoh kocek hingga Rp1,75 triliun.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close