BeritaHukum

Andi AMR Geruduk Kantor Pengacara, Tuding Elsya Syarief Gelapkan Dana 55 Miliar

BIMATA.ID, Jakarta – Kantor Pengacara terkemuka milik Elsya Syarief menjadi pusat perhatian setelah Andi Muhammad Rifaldy yang dikenal sebagai Andi AMR, mendadak muncul untuk meminta penjelasan mengenai dana titipan sebesar 55 miliar rupiah.

Andi AMR mengatakan kedatangannya ke kantor pengacara tersebut adalah untuk mengklarifikasi dugaan penggelapan dana oleh Elsya Syarief.

“Saya datang dengan harapan bertemu jam 3 siang, namun hingga malam, Elsya belum tiba, sehingga saya terpaksa tetap menunggu di kantor beliau ini,” kata Andi kepada Pak Roby, Bimas Menteng Jakarta Selatan, Kamis(28/03/2024).

Baca Juga : Prabowo Kilas Balik Kebersamaan dengan SBY, Tempati Paviliun Akmil Hingga Digembleng Sarwo Edhie

Namun, seorang yang mengaku bernama Tio, sebagai perwakilan Elsya Syarief, menyampaikan dana tersebut sudah diserahkan kepada Farhat Abbas.

“Saya diutus oleh Elsya untuk menyampaikan bahwa dana titipan telah diberikan kepada Farhat Abbas, jadi silahkan kejar Pengacara Farhat Abbas,” jelas Tio.

Andi AMR menuntut bukti konkret terkait pernyataan tersebut.

“Jika memang Farhat Abbas yang menerima dana, tunjukkan buktinya kepada kami agar kami bisa mengklarifikasi dengan Farhat Abbas, kalau perlu kami akan bantu Elsa tuk kejar tuh Farhat sampai kelubang semut sekalipun” tegas Andi AMR.

Hingga larut malam, pihak Elsya Syarief tidak dapat menunjukkan bukti yang memastikan keberadaan dana titipan yang diduga digelapkan.

Tio berjanji untuk mengatur pertemuan dengan Elsya pada hari kerja berikutnya atau paling lambat Senin, 01 April 2024, untuk kelanjutan masalah ini.

Andi AMR menyatakan kesiapannya untuk pulang sambil menunggu janji pertemuan selanjutnya.

Simak Juga : SBY di Bukber Demokrat: In You, Bapak Prabowo, We Trust!

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close