BeritaNasional

Anggota DPRD Fraksi PDIP Ruang Kantornya di Geledah Oleh KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Cinta Mega mengakui jika ruang kerjanya sempat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

Namun, Cinta meyakini dirinya bersih dari segala keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang pada tahun 2018 yang diusut lembaga anti rasuah itu.

Berdasarkan keterangan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penggeledahan di gedung DPRD DKI, ia menjelaskan tidak ada dokumen di ruangannya yang disita oleh pihak KPK.

Baca Juga :AIA Instruksikan Bacaleg Gerindra Sulsel Pasang Foto Prabowo Subianto di Kendaraan Pribadi

“KPK itu mau mengumpulkan bukti untuk terdakwa (kasus korupsi pengadaan lahan) yang kini sudah ditahan,” ujar Cinta.

Dijelaskan, Cinta tidak memiliki bukti dalam bentuk apapun yang mengarahkan dirinya berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saya sudah baca BAP-nya. Tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. Saya berani bertaruh,” lanjutnya, pada, Kamis (19/01/2023).

Untuk diketahui, pihak KPK memilih menggeledah ruangannya dikarenakan dirinya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI pada tahun 2018, sebab, ada pembahasan anggaran pengadaan lahan di Pulogadung di rapat komisinya pada waktu itu.

Lihat Juga : Hasil Survei SPIN Munculkan Elektabilitas Menhan Prabowo Sebagai Capres Tertinggi

Oleh karena itu, Cinta menyebutkan bahwa dokumen yang dibawa kebanyakan berasal dari ruang Komisi C terkait dengan rapat tersebut pada saat ia masih menjabat Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI pada tahun 2018.(FAR)

Simak Juga : HUT Gerindra ke-15, Don Muzakir Instruksikan Pengurus PAPERA Kobarkan Semangat “Prabowo Presiden, Gerindra Menang”

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close