Berita

Cegah Obat Mengandung EG dan DEG Apotek di Jayapura Diawasi BPOM

BIMATA.ID, Jayapura – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura, Mojaza Sirait mengatakan,terus melakukan pengawasan kepada apotek yang tersebar di daerah se-Provinsi Papua.Hal tersebut dilakukan untuk mencegah beredar obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Jumlah pemantauan tersebut akan terus bertambah untuk itu diharapkan para apotek dapat memperhatikan edaran dari Menteri Kesehatan dan Balai POM,” katanya, Kamis (03/11/2022).

Pihaknya juga menyatakan telah monitoring yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, organisasi profesi dalam hal ini Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) serta pengurus gabungan perusahaan farmasi.

“Kami dari BBPOM Jayapura juga akan melaksanakan monitoring apotek pada wilayah Pegunungan seperti Wamena, Kabupaten Jayawijaya,Papua menjadi pusat perkotaan,” ucapnya.

Mojaza menjelaskan berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada lima produk yang dilarang dijual karena diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yakni, Termorex Batuk Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Batuk Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops. Kandungan EG dan DEG diduga dapat memicu gangguan ginjal akut pada anak.

“Kami memastikan tidak ada lagi penjualan obat diduga memiliki kandungan EG dan DEG di 400 apotek ini. Adapun penarikan obat yang dilarang dari 400 apotek sementara berjalan,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close