BeritaHukumNasional

Dalam Satu Bulan, Bareskrim Polri Ungkap 10 Kasus Besar Narkotika

BIMATA.ID JAKARTA Bareskrim Polri berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan, mulai dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram.

“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut Edi menjelaskan, kasus pertama diungkap Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Adapun total barang bukti yang diamankan berupa 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.

“Kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir,” tuturnya.

Selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.

“Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram,” ujarnya.

Berikut daftar 10 kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:

– Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi
– Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu
– Polda NTB: 21.600 butir tramadol
– Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi
– Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu
– Polda Metro Jaya: 52 kg ganja
– Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi
– Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu
– Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu
– Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close