BeritaEkonomiHukumNasionalPolitikRegional

Intan Fauzi : Penyalahgunaan Dana Pensiun BUMN Harus Dituntaskan demi Hak Ribuan Karyawan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi, memberikan dukungannya terhadap langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick Thohir telah melaporkan 4 BUMN yang diduga terlibat, yaitu PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, serta PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food pada Selasa (3/10) lalu.

“Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan adanya penyalahgunaan dugaan dana pensiun yang patut dicurigai. Hal ini kemudian diikuti dengan penyampaian laporan kepada Kejaksaan Agung. Kami menekankan pentingnya penyelesaian cepat permasalahan ini karena menyangkut hak ribuan karyawan.” kata Intan Fauzi melalui keterangannya di Jakarta, Senin (9/10).

Baca Juga : Golkar Bantah Berpaling dari Prabowo

Ia juga menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam Dapen di beberapa BUMN dapat berdampak besar pada kinerja perusahaan dan menimbulkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu, ia mendesak agar penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini dilakukan secara menyeluruh.

“Kami berharap pelaku korupsi ini mendapat hukuman yang setimpal karena telah merugikan pensiunan karyawan BUMN dan keluarga mereka. Penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun harus diungkap hingga tuntas,” tambah Politisi Fraksi PAN tersebut.

Intan juga mengungkapkan data terbaru pada tahun 2022 yang menunjukkan adanya 48 dana pensiun manfaat pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta mencapai 674.100 orang. Dari jumlah tersebut, 77 persen sudah memasuki masa pensiun.

Simak Juga : Kumpulan Ulama dan Guru Ngaji di Jabar Dukung Prabowo Menang Pilpres

Namun, hanya 14 dari 48 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD) yang memadai, sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD di bawah 100 persen. RKD adalah parameter yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam membayar peserta atau pensiunan.

“Dari hasil audit BPKP, keempat Dapen BUMN yang dilaporkan memiliki tren defisit RKD yang signifikan. Oleh karena itu, keberadaan masalah dalam Dapen tersebut sangat mencurigakan. Mungkin karena ada oknum pejabat yang terlibat, atau bisa juga karena kesalahan dalam pengelolaan, tetapi kecenderungan utamanya adalah dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa dalam mengelola dana pensiun BUMN, pihaknya melaksanakannya dengan penuh hati-hati. Fokus utamanya adalah untuk memastikan masa tua karyawan BUMN terjamin, bukan sekadar menghukum orang.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close