BeritaPolitik

AHY Tegaskan Demokrat Tolak RUU Kesehatan : Terburu – Buru

BIMATA.ID, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disepakati akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak RUU Kesehatan dibahas lebih jauh.

“Dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut. Ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU Kesehatan ini,” kata AHY, dikutip dari detiknews, Rabu (21/06/2023).

Baca Juga : Prabowo dan Gibran Terlihat Akrab di Tengah Pertandingan Timnas Indonesia

AHY menjelaskan, poin pertama yang perlu diperhatikan adalah upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus kesehatan dalam APBN, penghapusan ini, kata AHY, mencerminkan minimnya komitmen negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak.

“Terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan. Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Poin kedua, AHY pun menyampaikan partainya menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan atau medis asing yang sangat berlebihan. Menurut AHY, tenaga media asing juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal, bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang belaku,” ungkapnya.

Simak Juga : Cara Beda Prabowo Dukung Palestina

Lebih lanjut, AHY menilai penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru. Menurutnya, RUU Kesehatan dapat lebih berkualitas jika pembahasannya diperpanjang.

“Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang. Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” jelasnya.

Seperti diketahui, 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan. Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.

Rapat sebelumnya digelar di ruang Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan. Demokrat dan PKS menyatakan penolakan.

Lihat Juga : Survei Indopol: Prabowo Menang Head to Head Lawan Ganjar dan Anies

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close