Berita

Kemenkes : Status Pandemi COVID-19 Belum Dicabut

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) Mohammad Syahril mengatakan, Penetapan status endemi COVID-19 di Indonesia saat ini masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo.

“Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali, selama pandemi melanda Indonesia, ada dua status kedaruratan kesehatan yang berlaku di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional,” katanya, Selasa (21/02/2023).

Baca Juga : DPR Apresiasi Kinerja BINDA Dalam Antisipasi Kerawanan Teroris

Kebijakan nasional itu perlu lebih dahulu dicabut untuk menuju endemi. Saat ini kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO.

“Untuk waktunya (endemi) kapan?, kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan,” ucapnya.

Jika melihat indikator kasus di Indonesia saat ini, situasi pandemi masih sepenuhnya terkendali. Per 19 Februari 2023, laju kasus konfirmasi mencapai 113 kasus atau turun 14,9 peran dari kasus harian sebelumnya mencapai 200-an per hari.

Cek Juga : HUT Gerindra ke-15, Kader dan Warga Jakarta Timur Deklarasi Pemilu Damai dan Siap Menangkan Prabowo Subianto

Angka kematian, rata-rata mencapai dua jiwa atau menurun dibanding sepekan terakhir sebesar 31,2 persen. Pasien rawat inap walaupun naik sekitar 1,5 persen, tapi jumlah keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit itu turun menjadi 2,14 persen.

Angka positivity rate di angka 1,2 persen atau jauh di bawah ambang parameter WHO maksimal 5 persen.

“Jadi secara total keempat parameter ini, Indonesia masuk dalam transmisi komunitas level 1, sebagaimana yang distandarkan oleh WHO. Survei serologi antibodi per Januari 2023 sebesar 99 persen atau naik 0,5 persen dari Juli 2021,” jelasnya.(oz)

Simak Juga : Pedagang Semarang Konsolidasi Bersama PAPERA Dukung Prabowo

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close