BeritaNasional

DPR RI Komisi III Minta Komnas HAM Selesaikan Pelanggaran HAM Pada Masa Lalu

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Republik Indonesia Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Perempuan yang diadakan di ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu 18 Januari 2023.

Dari hasil rapat tersebut, Pangeran mengedepankan Komnas HAM untuk menindaklanjuti pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Baca Juga : Minta Kader Kerja Keras, Andi Iwan Aras Pertaruhkan Jabatan di Pemilu 2024

“Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM untuk mengawal dan terlibat aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) sesuai dengan tupoksi Komnas HAM” dikutip dari situs dpr, Kamis (19/01/2023).

Sebelumnya, pernah disiarkan berita pernyataan presiden terkait 12 pelanggaran HAM berat pada masa lalu, sehingga telah membuka lembaran baru bagi Pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM Berat.

Tak hanya itu, terkait rapat tersebut, DPR RI menerima pencapaian kerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan.(Pan)

Simak Juga : Menhan Prabowo Berkunjung Kembali ke Jawa Timur, Silaturahmi dan Mohon Restu untuk 2024

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close