BeritaPolitikRegional

Jelang Pilkada 2024, KASN Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

BIMATA.ID, Palembang – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Agus menyampaikan, bahwa potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Oleh sebab itu, dirinya meminta para ASN mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis.

Baca juga: Pengamat Politik: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen Agar Pemerintah Stabil

“Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar,” kata Agus pada saat diwawancarai di Palembang, pada Kamis, (25/04/2024).

Menurutnya, selama pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah laporan pelanggaran ASN yang masuk mencapai 489 orang. Sebanyak 378 orang ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta sebanyak 94 ASN sudah dijatuhi sanksi.

“Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi,” ungkapnya.

Lihat juga: PRIDE : PKS Akan Ikuti Jejak PKB dan Nasdem Masuk Koalisi Prabowo Gibran

Sedangkan, untuk wilayah ditemukan lima orang ASN. Namun, dirinya tidak menyebutkan asal ASN yang melanggar netralitas tersebut. Hanya saja, kelimanya tersebar di 17 kabupaten/kota.

Sekedar informasi, pelanggaran netralitas ASN bervariasi, mulai dari ikut mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, terang-terangan mendukung di media sosial (medsos), dan sebagainya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close