BeritaHukumRegional

Kapolrestro Jaktim Hadiri Silaturahmi Dan Deklarasi Damai Warga CBU Jatinegara

BIMATA.ID JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menghadiri acara silaturahmi dan Deklarasi damai bersama Lurah Cipinang Besar Utara dan Muspika Kecamatan Jatinegara serta para remaja dan pemuda RW 01,02,03,04 dan 06 di TPU Prumpung Kel.Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur. Sabtu (09/03/2024) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kondusifitas dalam rangka menyambut datang nya bulan suci Ramadhan 1445 H .

Adapun tema yang diangkat dalam acara ini “Dengan Suka-cita Mengharapkan Keamanan, kenyamanan dan Kedamaian “.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly hadir didampingi Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek, Danramil Jatinegara, Kasie Propam Polres Metro Jaktim, Bhabinkamtibmas Kel.CBU, Babinsa Kel.CBU,.Kasatpel TPU Prumpung dan Kasatgas Pol PP.

Tampak juga turut hadir Ketua FKDM, Ketua RW 01, 02, 03, 04 dan 06 Kel. CBU, Ketua RT di RW 01, 02, 03, 04 dan 06 Kel. CBU.

Kapolres menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi tadi pagi sangat mencoreng nama besar Kepolisian dan secara tidak langsung mencoreng segala upaya dari Kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.

“Dalam hal tawuran itu, kedua pihak yang melakukan tawuran termasuk pelaku dan dalam hal ini tidak ada main salah-salahan. ” ungkap Nicolas.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius , bila tertangkap langsung kami tahan lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung. ” tambahnya.

Pihaknya berharap adanya pengendalian diri dari semua pihak dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada.Nicolas juga akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat tawuran.

“Kejadian tawuran ini didapatkan pasal berlapis 170 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara dan Pasal 351 KUHP. ” tegasnya.

Iapun mengingatkan kepada remaja kelurahan CBU untuk merubah hidup kalian dan berpikir panjang demi masa depan.

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan kendalikan dirimu”, pungkas Kapolres.

Dalam sesi tanya jawab Iwan perwakilan RW 02 mengingatkan kembali hasil dari pertemuan antara RW 01 dan RW 02 dan sampai saat ini belum terealisasi.

Iapun sangat apresiasi terhadap aparat yang sudah menjaga lingkungan sampai dengan pagi dan warga sudah sepakat dengan RW 01 , serta sudah berupaya dan mengeluarkan dana untuk membeli bambu menambal pagar yang jebol.

“Pagar sudah terpasang mungkin itu bisa menjadikan lingkungan yang aman dan damai” ungkapnya. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Tawuran bersama.

Kami Remaja dan Pemuda RW. 001, RW. 002. RW. 003. RW. 004 dan RW 006 bersama ini menyatakan bahwa :

1 Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba di wilayah 001, RW, 002, BW. 001, KW. 004 dan RW. (TPU Prumpang)

2 Kami siap, kampung kami menjadi kampung yang Aman, Damai, Nyaman dan Harmonis demi persaudaraan antar sesama

3 Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

4 Kami siap dan menerima pemutusan “Kartu Jakarta Pintar” yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5 Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar Deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku Demikian Kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama.

 

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close