BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitikRegionalUmum

Deklarasi Dukung Prabowo Presiden, Gema Hanura Dipolisikan

BIMATA.ID, Bandung – DPP Partai Hanura melaporkan Gema Hanura ke Polrestabes Bandung. Laporan itu dibuat setelah mantan sayap partai tersebut mendeklarasikan dukungan kepada Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.

Ketua LBH Partai Hanura Rudi Imanuel Saragih mengatakan, Gema Hanura sudah tidak tercatat lagi sebagai sayap Partai Hanura. Sehingga ia menilai, deklarasi yang mereka lakukan itu sebagai tindakan ilegal.

BACA JUGA: Airlangga: Golkar Tetap Mantap di KIM dan Dukung Prabowo

“Kami melaporkan Plt Ketua DPN Gema Hanura karena sudah mendeklarasikan capres Prabowo dengan mengatasnamakan Partai Hanura. Padahal, itu bukan capres usungan dari Partai Hanura,” katanya usai membuat laporan di Polrestabes Bandung, Rabu (11/10/2023).

Rudi mengatakan, Partai Hanura hingga sekarang masih solid mendukung Capres Ganjar Pranowo. Sehingga, jika ada organisasi yang mengatasnamakan partainya, dia memastikan itu merupakan tindakan ilegal.

“Tuntutan kami yaitu Pasal 310, pencemaran nama baik. Kami laporkan yang bersangkutan karena dia sudah mengaku sebagai Plt Ketua Gema Hanura yang tidak ada sama sekali SK dari ketua umum kami Oesman Sapta Odang,” ungkapnya.

BACA JUGA: Susi Pudjiastuti Ajak Warga Pangandaran Sayangi Prabowo

Deklarasi Gema Hanura yang dilakukan pada Minggu (8/10/2023) tersebut, kata Rudi, sudah merugikan partainya. Sebab, mereka telah mencatut nama Partai Hanura yang sama sekali bukan bagian dari partai bernama lengkap Partai Hati Nurani Rakyat tersebut.

“Dia sudah melakukan pencatutan dan pencemaran nama baik partai. Karena di deklarasi itu, ada logo Hanura, dan ada statemen Partai Hanura mendukung Prabowo. Itu jelas suatu kekeliruan. Kami tegak lurus ke Ganjar sebagai capres,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra membenarkan soal laporan itu. Pihaknya sekarang akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut untuk menentukan pemenuhan unsur dugaan tindak pidananya.

BACA JUGA: Prabowo Berikan Bantuan 10 Perahu ke Nelayan di Pangandaran

“Iyah, betul. Laporannya sudah kami terima. Kami akan kaji terlebih dahulu laporan tersebut, yah,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close