BeritaHukumRegional

Kejari Sibolga Geledah Bank Milik BUMN Usut Korupsi 2.950 M

BIMATA.ID, TAPANULI TENGAH – Kejaksaan Negeri Sibolga (Kejari) telah menggeledah kantor perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (04/07/2023).

Diketahui, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Togap Silalahi selaku Pidsus Kejari Sibolga beserta tim lainnya.

Mengenai hal itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto mengatakan, penggeledahan ini bertujuan guna memperkuat pembuktian dugaan adanya tindakan korupsi.

Baca juga: Prabowo Jadi Capres Favorit Kalangan ASN

“Benar adanya penggeledahan di salah satu BUMN yang ada di wilayah Sibolga, dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus. Pertama penggeledahan dokumen untuk memperkuat pembuktian dalam perkara korupsi,” kata PLT Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto dalam keterangannya, Selasa (04/07/2023).

Diketahui, diperkirakan kerugian negara program kredit perusahaan pedesaan (Kupedes) dari tahun 2019/2020 lalu di total mencapai Rp 2.950 Miliar.

Selain itu, dengan agunan yang tidak sesuai alias fiktif, dan hasil di lapangan dengan salah satu usaha harus menjadi syarat juga fiktif.

Lihat juga: Mayoritas Kalangan Emak-Emak Cenderung Pilih Prabowo untuk Presiden 2024

“Proses penyelidikan dilakukan sejak bulan Maret tahun 2023, berdasarkan laporan dari masyarakat. Yang dibawa tadi dari kantor Perbankan tadi ada sejumlah dokumen pengajuan kredit, rekening koran dan aplikasi,” jelasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close