BeritaPolitik

Andre Rosiade Ungkap Akan Ada Parpol Yang Bergabung Dengan Koalisi KKIR Bulan Ini

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Andre Rosiade mengatakan, akan ada partai politik (parpol) baru yang akan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada bulan Juli 2023.

“Insyaallah, pada bulan Juli ini akan ada berbagai partai yang mendeklarasikan diri mendukung Pak Prabowo dan bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya,” kata Andre, dikutip dari tvonenews, Jumat (07/07/2023).

Baca Juga : Habiburokhman : Gerindra Akan Pertimbangkan Cawapres Prabowo Dari Kalangan Ekonom

Menurut Andre, pimpinan partai politik baru yang akan bergabung dengan koalisinya itu, nantinya juga akan diikutsertakan dalam pembahasan terkait dengan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024. 

“Kalau nanti ada partai yang bergabung pada bulan Juli ini, misalnya PAN bergabung dengan kami, tentu nanti Pak Prabowo dan Gus Muhaimin akan mengajak diskusi Bang Zulhas (Ketua Umum PAN),” ujarnya. 

Meski demikian, dia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar merupakan kandidat bakal calon wakil presiden terkuat untuk bersanding dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sejauh ini.

“Kandidat terkuat cawapres Pak Prabowo adalah Gus Muhaimin. Intinya apa? Gus Muhaimin adalah pemegang kunci Inggris cawapresnya Pak Prabowo,” tuturnya. 

Simak Juga : Ketum Projo Akui Sosok Prabowo Subianto Seorang Patriot Sejati !

Andre menambahkan, bahwa Partai Gerindra maupun PKB terus menjajaki komunikasi dengan partai politik lain hingga saat ini untuk menambah basis dukungan dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2024.

“Dalam rangka memperluas koalisi, Pak Prabowo-Muhaimin sepakat bahwa Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya ini harus diperluas,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Pada saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Lihat Juga : Jokowi Dan Prabowo Adalah Bestie, Relawan : Bisa Dilihat Dari Weton Yang Sama

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close