BeritaNasional

Bawaslu Awasi Kegiatan Safari Politik Anies di NTB

BIMATA.ID, Jakarta- Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan diketahui akan kembali menyelenggarakan safari politiknya yang bertempat di Nusa Tenggara Barat (NTB), pada senin s/d selasa (30-31/1/2023).

Mengenai hal itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) NTB, melakukan pengawasan terkait safari politik Anies, maka dari itu, Bawaslu NTB memperingatkan seluruh jajarannya Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terkait potensi pelanggaran pemilu pada kegiatan tersebut.

“Diminta kepada teman-teman untuk melakukan pengawasan dalam setiap kegiatan tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip, pada Minggu (29/01/2023).

Baca juga : Prabowo Dicium Emak-Emak di Medan

Selain itu, maksud kedatangan Anies ke NTB ialah untuk melakukan sosialisasi dan sebagai usaha Partai NasDem untuk memenangkan Anies di NTB di Pilpres 2024.

Oleh karena itu, Itratip mengatakan, bahwa pengawasan tersebut dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dalam kegiatan tersebut, mengingat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan, sehingga setiap apapun aktivitas harus tetap dalam pantauan.

Selengkapnya : Anggota DPRD SUMUT: Emak-Emak Loyal ke Prabowo

Maka dari itu, meski tak dapat diproses secara hukum dan menyalahi aturan, Bawaslu Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa safari politik yang dilakukan Anies bermasalah dari segi etika.

FIQ/FID

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close