BeritaHukumNasionalPolitik

Totok Hariyono : Jangan Ada Yang Mencari Keuntungan Dalam Penggunaan Uang Negara

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Sosialisasi Layanan Advokasi Hukum Berdasarkan Peraturan Bawaslu No 6 Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 gelombang II melalui daring (Online) di Bogor pada beberapa waktu lalu.

Pada pembukaan rapat tersebut, anggota Bawaslu Totok Hariyono memaparkan terkait keberadaan Perbawaslu 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dalam bekerja. Selama, kata dia, jajaran pengawas tersebut bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Totok mengatakan, walaupun begitu, bukan berarti Bawaslu membela yang salah. Jika melakukan tindakan di luar tugas dan fungsinya. Bawaslu tidak akan memberikan layanan advokasi hukum.

Baca Juga : Jokowi Akui Bahas Politik Saat Jumpa Prabowo di Istana

“Untuk tindak pidana, kami (Bawaslu) hanya pada batas ditetapkan tersangka, kalau telah ditetapkan sebagai tesangka maka bantuan hukum itu kita hentikan,” kata Totok Hariyono, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Rabu (21/06/2023).

“Perbawaslu nomor 6 ini bukan untuk melindungi kejahatan, tetapi untuk memberikan pencerahan agar tidak terjadi tindak kejahatan di Bawaslu,” Tambahnya.

Selain itu, Totok juga menghimbau agar seluruh jajaran sebaik mungkin dalam menggunakan anggaran. Sebab, anggaran tersebut berasal dari negara sehingga apa yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Simak Juga : Jokowi Mania di 60 Kabupaten Kota dari 13 Provinsi Deklarasikan Dukung Prabowo Presiden 2024

“Jangan ada yang mencari keuntungan dalam penggunaan uang negara dan kita harus saling mengingatkan, antara pimpinan dan kesekretariatan,” tegas

Sebagai informasi, Rapat Sosialisasi Layanan Advokasi Hukum Berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang II turut dihadiri Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Biro Hukum dan Humas Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmadja, dan Tenaga Ahli Bawaslu Abdullah Iskandar.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close