BeritaNasionalPolitik

Puadi Harap Alat Kerja Pengawasan Kampanye, Mudahkan Pengawas Pemilu dalam Bertugas

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Finalisasi Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, bahwa saat ini Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu sedang menyusun alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024. Dia berharap, dengan adanya alat kerja tersebut nantinya, dapat mempermudah petugas pengawas pemilu dalam melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran.

“Selain dapat mencegah, dengan alat kerja tersebut pengawas pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar,” kata Puadi, dikutip dari website resmi Bawaslu, Jumat (23/06/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto Masih di Hati Jokowi

Menurut Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu itu, alat kerja pengawasan kampanye dan dana kampanye yang disusun oleh Divisi PP, juga memungkinkan untuk memberikan indikator-indikator (dalam bentuk pertanyaan) yang dapat mengidentifikasi sebagai bentuk pelanggaran.

“Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin,” ungkapnya.

Meski begitu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menginginkan agar alat kerja pengawasan yang disusun, dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas pemilu dalam bekerja.

Cek Juga : Lewat Postingan Video, Kaesang Undang Prabowo Datang ke Podcastnya

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya FGD tersebut karena divisi penanganan pelanggaran, mendapat amanah untuk menjadi leading dalam Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.

Berdasarkan hal tersebut, dia berpandangan bahwa perlu bagi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, mendapat pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam menyusun strategi ataupun alat kerja pengawasan pemilu.

Simak Juga : FX Rudy Tanggapi Moment Jokowi Mesra Bareng Prabowo

“Bagaimana pelaksanaannya, tata caranya, dan strategi dalam pengawasan pemilunya menjadi hal yang baru. Terlebih sampai saat ini Peraturan KPU yang mengatur kampanye untuk Pemilu 2024 belum ada yang terbaru, sehingga sangat memungkinkan adanya perubahan perubahan yang signifikan mengatur pelaksanaan kampanye itu nantinya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara yang berlangsung selama dua hari 22-23 Juni ini, turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni beserta Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baetal beserta 12 Bawaslu Provinsi pengampu penanganan pelanggaran terundang.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close