BeritaBisnisNasionalPolitikUmum

Cak Imin Sebut Tambahan Cuti Idul Adha Jangan Sampai Potong Gaji Pekerja

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa dengan Cak Imin, menyoroti kabar terkait pemotongan gaji pekerja oleh perusahaan akibat dari penambahan hari cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Dirinya menekankan agar tidak ada pemotongan gaji bagi pekerja yang mendapatkan tambahan cuti pada waktu tersebut.

“Saya banyak dapat laporan dari pekerja soal potong gaji kalau ikut tambahan cuti bersama Idul Adha. Saya kira ini nggak boleh dilakukan perusahaan. Mereka punya hak untuk cuti lebih panjang, dan pemerintah sudah memfasilitasi,” ujar Cak Imin, dilansir melalui website resmi DPR RI, Selasa (27/06/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, terutama perusahaan swasta, bahwa kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

Baca Juga : Ini Alasan Prabowo Tak Hadir Saat Peringatan Bulan Bung Karno di GBK

“Kalau soal tambahan cuti bersama ini memotong cuti tahunan pekerja saya kira ini tidak ada masalah. Yang penting itu jangan sampai potong gaji,” ujarnya.

Cak Imin berharap, kalau pemerintah dapat lebih aktif memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai hak pekerja selama cuti bersama. Selain itu, dia meminta Kemnaker untuk lebih ketat mengawasi perusahaan dan pengusaha agar jangan sampai ada pekerja atau buruh yang mengalami kerugian dalam kebijakan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 ini.

“Saya juga menghimbau perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan cuti bersama tersebut dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan, sehingga produktivitas usaha selama cuti bersama tetap terjaga,” imbuhnya.

Simak Juga : Tanggapi Puisi ‘Tukang Culik’ Butet di Acara PDIP, Anak Buah Prabowo: Kita Anggap Hiburan

Pada beberapa waktu lalu, Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama tambahan yang ditetapkan pemerintah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Ida menyampaikan, sebenarnya kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya, pengusaha boleh tidak menerapkan kebijakan itu.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close