BeritaHukumNasional

Yaqut Cholil Pastikan Terus Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan David

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas memastikan, bakal terus mengawasi kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina, putra Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Yaqut ingin, tersangka penganiayaan terhadap David dihukum seadil-adilnya.

“Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya, dan ini urusannya adalah urusan kriminal, tidak ada urusan lain di luar itu,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (02/03/2023).

Baca juga: Gelombang Rakyat Terus Meningkat, Prabowo  Ucapkan Terimakasih

Dia juga memastikan, proses hukum terhadap tersangka penganiayaan terus berjalan. Sebab, keluarga David sudah menyatakan tidak ada jalan damai.

“Kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai, semua akan diserahkan pengadilan, meskipun perilakunya dimaafkan,” jelas Yaqut.

Yaqut menyampaikan, kini kondisi David sudah cukup membaik. Bahkan, mendoakan agar segera cepat sembuh.

Alhamdulillah sudah membaik kondisinya, kita mohon doanya aja teman-teman wartawan media semua, doakan David biar cepat membaik, itu aja,” imbuhnya.

Lihat juga: Prabowo Subianto Dukung Peningkatan Kerja Sama RI-Singapura

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan David. Selain keduanya, polisi juga menetapkan pacar Mario Dandy, Agnes Gracia sebagai pelaku penganiayaan.

Polisi tidak menetapkan Agnes sebagai tersangka lantaran masih berusia di bawah umur. Adapun penetapannya sebagai pelaku berdasarkan gelar perkara.

“Pada gelar perkara, ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) meningkat menjadi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak. Terhadap anak di bawah umur tidak bisa disebut tersangka,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (02/03/2023).

Simak juga: Ketua Harian Gerindra Ungkap Prabowo dan Cak Imin akan Bertemu dalam Waktu Dekat

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close