BeritaNasionalPolitik

Siti Mukaromah : Kesetaraan Gender Perlu Diimbangi Dengan Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Kualitas Perempuan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Siti Mukaromah buka suara terkait upaya Pemerintah membangun kesetaraan gender bagi kaum perempuan dalam ranah politik.

Menurut Siti, upaya membangun kesetaraan gender ini perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas perempuan. Sebab, hal ini, khususnya, dalam pemberian kuota terkait jumlah partisipasi perempuan di parlemen.

Baca Juga: Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel

Karena itu, Siti mengatakan dorongan untuk membangun kesetaraan gender itu harus berasal dari pihak laki-laki maupun dari perempuan.

Hal ini disampaikan Siti saat dirinya menghadiri acara Women’s Day Run yang digelar di Komplek Parlemen, DPR RI, Senayan Jakarta. Dilansir dari website Resmi DPR RI, pada Senin (13/03/2023).

“Dari para pihak laki-laki tentunya pemahaman kesetaraan gender ini harus purna. Artinya, ketika bicara tentang kesetaraan gender, bukan hanya kepentingan dan kebutuhan atau hanya perempuan saja yang banyak berbicara, tapi kesadaran penuh dari puhak laki-laki juga,” Kata Siti Mukaromah.

Cek Juga: Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri

Siti menerangkan, ketika perempuan diberikan peluang untuk setara dalam politik, menurutnya hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi perempuan.

Sebab ia menilai, kuota 30 persen perempuan di parlemen ini diharapkan dapat diisi dengan sebaik mungkin dengan peningkatan kapasitas dan kualitas.

“Artinya perempuan juga tidak boleh merasa ya sudah, kita sudah diberi kuota lalu santai-santai, tidak. Tapi ketika kuota itu ada, afirmasi itu ada, maka perempuan punya kewajiban untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan juga kualitas,” ujarnya

Simak Juga: Di Bali, Muzani Bicara Komitmen Prabowo Jaga Kebhinekaan NKRI

Sementara itu, dirinya juga mengutarakan, Peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas tersebut guna menunjukan bahwa memang perempuan layak untuk setara dengan yg lainnya. Sehingga, pada saat nanti kuota dan afirmasi itu sudah tidak lagi diberlakukan, perempuan sudah bisa setara.

“Maka, kita sudah bisa bicara, kita sudah bisa berkompetisi, kita sudah bisa secara politik bertarung, itu adalah laki-laki dan perempuan setara termasuk dalam persoalan pemerintahan, politik, yudikatif, dan juga legislatif. Semuanya itu bisa menjadi setara karena memang perempuan bisa dan mendapatkan penghargaan karena kualitas dan kapasitas,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close