BeritaHukumNasionalPolitik

Puteri Komarudin Menilai Kemenkeu Perlu Libatkan Penegak Hukum dalam Evaluasi Internal

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, Puteri Komarudin, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengajak pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Hal ini disampaikan Puteri mengingat, kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak salah satu mantan pejabat Ditjen Pajak seolah membuka kotak pandora di Kemenkeu RI. Serta gaya hidup glamor sejumlah petinggi dan keluarganya hingga dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

“Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” Ujar Puteri Komarudin, dikutip dari website resmi media Parlemen, Senin (13/03/2023).

Baca Juga: Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel

Kemudian, dirinya menilai, bahwa diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kemenkeu yang sudah berjalan sejak 2002. Ia menekan Kemenkeu untuk melakukan transformasi di semua lini.

“Sehingga,Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),” ucapnya.

Selain itu Politisi Partai Golkar ini juga menyinggung tentang remunerasi yang cukup bersar pada lembaga tersebut. Sebab menurutnya hal ini merupakan salah satu wujud penyelewengan integritas.

Cek Juga: Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri

“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara,” ungkapnya.

Diketahui, sebagai salah satu mitra kerja Komisi XI DPR RI, Kemenkeu RI diminta untuk meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang telah berjalan. Karena, aksi penyelewengan tersebut berpotensi memberikan persepsi negatif di mata masyarakat terhadap Kemenkeu.

Simak Juga: Di Bali, Muzani Bicara Komitmen Prabowo Jaga Kebhinekaan NKRI

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close