BeritaEkonomiNasionalRegionalUmum

Pemerintah Perkuat Pelatihan Vokasi Guna Tanggulangi Pengangguran

BIMATA.ID, Jakarta- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus mengalami penurunan.

Jika Agustus 2022 sebesar 6,49 persen, turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022. Pemerintah pun akan terus berupaya menekannya, salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa saat ini pelatihan vokasi akan memainkan peran yang semakin setrategis dalam menekan TPT di Indonesia, mengingat dari sisi pendidikan TPT didominasi oleh tingkat pendidikan SMK (9,42%) dan SMA (8,57%).

BACA JUGA: Jadi Warga Kehormatan Kopasgat TNI AU, Prabowo: Saya Akan Jaga Kehormatan Korps Baret Jingga

“Kita dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja,” kata Anwar Sanusi usai menyampaikan Kuliah Umum pada Ministerial Lecture di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/03/2023).

Anwar Sanusi menjelaskan, agar pelatihan vokasi khususnya pelatihan vokasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dapat memainkan peran dalam penurunan TPT, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi BLK.

BACA JUGA: Survei PWS : Prabowo Ganjar difavoritkan Berpaket

Revitaslisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi agar lebih simpel dan praktis.

“Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan,” jelasnya.

Sementara transformasi BLK diwujudkan dengan up grade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja, serta penguatan metode pembelajaran.

BACA JUGA: Berikan Kontribusi Nyata untuk Perkembangan TNI AU, Prabowo Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Kopasgat

“Kita mengombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktinya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan,” katanya.

Untuk memperkuat pelatihan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pepres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

BACA JUGA: Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close