BeritaEkonomiNasionalPeristiwaUmum

Pemerintah Diminta Reformasi Sistem Penggajian ASN

BIMATA.ID, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah melakukan reformasi sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul runtutuan kasus pegawai Ditjen Pajak bermasalah hingga pamer kemewahan di sosial media.

“Ini momen kita berbenah. Proses reward and punish perlu lebih lugas dan sederhana,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera , Minggu (12/03/2023).

BACA JUGA: Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel

Selain itu Mardani menilai ada banyak permasalahan dalam sistem gaji di Kementerian dan Lembaga (K/L) salah satunya yaitu ketimpangan gaji ASN antar K/L. Adanya perbedaan formulasi gaji menimbulkan kecemburuan di antara ASN.

Menurutnya, saat ini menjadi momen yang tepat bagi pemerintah berbenah dalam sistem penggajian berdasarkan asas keadilan. Jika pun ada perbedaan, perlu ada indikator capaian terukur yang harus dipenuhi oleh K/L.

“Tidak bisa hanya segelintir kecil K/L (mendapat hak istimewa) tapi semua mendapat hak dasar yang sama. Karena semua K/L punya kontribusi,”pungkas Mardani.

BACA JUGA: Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno meminta kepada pemerintah untuk segera melaksanakan program reformasi birokrasi.

Bukan hanya soal gaji, menurutnya pemerintah perlu membangun sistem kontrol, tata kelola dan kultur kerja yang baik untuk mewujudkan kualitas birokrasi yang baik pula.

BACA JUGA: Di Bali, Muzani Bicara Komitmen Prabowo Jaga Kebhinekaan NKRI

Pemerintah juga dapat menerapkan aturan yang lebih ekstrim. Misalnya seperti dibeberapa negara lain, jika ada pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya, kesalahan ditanggung bersama dengan atasannya juga.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close