BeritaRegional

Alasan LMDH Jabar Tolak Rencana Pembangunan TPPAS di Karawang: Lokasinya Masuk Kawasan Hutan Produksi

BIMATA.ID, Karawang – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Provinsi Jawa Barat, menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk membangun Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Bekarpur di Karawang.

TPPAS tersebut rencananya akan dibangun seluas 31 hektar di wilayah hutan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, untuk menampung sampah di Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Bekasi.

“Kami sangat menyayangkan dengan rencana tersebut. Karena wilayah itu merupakan kawasan hutan produksi yang sudah dikelola oleh masyarakat desa hutan sejak lama,” kata Ketua LMDH Jawa Barat, Nace Permana, dikutip dari tribunjabar, Jumat (10/03/2023).

Baca Juga : Memaknai Langkah Progresif Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan RI

Nace mengatakan, terlebih daerah yang dimohon tersebut merupakan kawasan hutan produksi yang juga masuk sebagai salah satu daerah hutan yang memiliki sejarah panjang di Kabupaten Karawang.

“Sangat bertentangan dengan konsep-konsep budaya dan industri bila jadi tempat pembuangan sampah, ” ucapnya.

Nace mengaku, bakal melakukan unjuk rasa bersama LMDH dan aktivis lingkungan untuk menolak pembangunan TPPAS di Karawang.

Nace juga tidak ingin Kabupaten Karawang memiliki brand sebagai kota pembuangan sampah untuk Purwakarta dan Bekasi.

“Dalam waktu dekat kita akan mengirimkan surat penolakan ke Pemerintah Provinsi, ” pungkasnya.

Simak Juga : Jokowi Ajak Prabowo dan Ganjar ‘Main’ ke Sawah

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close