BeritaRegional

Sebanyak 143 Warga Kota Bandung Ajukan Pernikahan Dini

BIMATA.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, sebanyak 143 warga Kota Bandung yang mengajukan pernikahan di bawah usia 17 tahun mayoritas warga tersebut masih duduk di bangku sekolah.

“Kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” katanya, Jumat (20/01/2023).

Baca Juga : Presiden Jokowi Dianggap Endorse Prabowo, Waketum Gerindra: Itu Faktor Penting

Pihaknya menuturkan akan masif memantau terutama pelajar di Kota Bandung agar terhindar dari pergaulan seks bebas. Pasalnya, mayoritas yang mengajukan pernikahan dini yakni masih berstatus pelajar.

“Bahwa itu di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus. Harus kita pantau dan terus edukasi kepada anak-anak kelompok usia tersebut agar mereka paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,” ucapnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian menyatakan, Ruang terbuka publik pun menjadi perhatian untuk dilakukan pengawasan yang ketat. Pasalnya, beberapa ruang publik di Kota Bandung seperti taman dan lainnya, kerap digunakan tindak asusila atau mesum.

Lihat Juga : Survei: Tingkat Kepuasan Publik ke Pemerintah Naik, Elektabilitas Menhan Prabowo Ikut Melesat

“Salah satunya di Babakan Siliwangi itu yang menjadu fokus, karena itu luas di situ kan. Kita antisipasi jam-jam rawan jam pulang sekolah atau setelah magrib,” ujarnya.

Rasdian menuturkan pengawasan dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya, anggota Satpol PP Kota Bandung pernah pergoki dua sejoli tengah berbuat besum di ruang publik tersebut.

“Pernah, kita tegur ada disitu. Jadi kita terus melakukan patroli agar setidaknya mereka urungkan niat untuk berbuat mesum,” ungkap Rasdian.(oz)

Simak Juga : Prabowo Subianto Minta Jajarannya di Kemenhan Setia Kepada Negara

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close