BeritaHeadlineHukumRegional

Polisi Amankan Dua Tersangka Pengeroyok Ojol di Taman Sari Jakarta Barat

BIMATA.ID, Jakarta – Polisi menetapkan RS (21) dan MF (17) sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pengendara ojek online (ojol) bernama Putra di Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya merupakan bagian dari lima remaja yang ditangkap.

Baca juga: Sekber Gerindra-PKB, Prabowo Subianto :Suatu Langkah Untuk Bela Kepentingan Rakyat

“Mereka diamankan setelah kami berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, melalui keterangan tertulis, Senin (23/01/2023).

Kompol Roland menyampaikan, RS terbukti melempar korban dengan menggunakan helm. Sedangkan MF memukul korban dengan bambu. Kini, polisi masih memburu pelaku lainnya, yaitu OO, SA, ZN, dan FH. Mereka telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Lihat juga: Prabowo – Muhaimin Resmikan Sekber di Samping Rumah Wapres KH. Ma’ruf Amin

“Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara ojol bernama Putra dikeroyok oleh sembilan remaja di Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu, 22 Januari 2023. Kejadian tersebut pun viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengemukakan, kejadian itu berawal dari sejumlah remaja yang menggoda teman korban. Kemudian, korban menegur para remaja tersebut agar tidak menggoda temannya.

Simak juga: Resmikan Sekber Gerindra – PKB, Prabowo: Kami Solid dan Terbuka untuk Kerjasama Dengan Partai Lain

Namun bukannya berhenti menggoda, para remaja itu justru mengeroyok korban.

“Dia nganterin temen ceweknya lewat Gang Langgar situ. Sama anak-anak situ di swat-swit-swit, gak terima turun dari motor (malah) digebukin,” ujar AKBP Rohman, Senin (23/01/2023).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close