BeritaHeadlineHukumRegional

Korban Pemerkosaan 6 Pemuda di Brebes Sempat Ingin Dinikahkan dengan Salah Satu Pelaku

BIMATA.ID, Jateng – Enam orang pemerkosa anak di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), sudah ditangkap polisi. Ketua RT lokasi mediasi, Tarmudi (50) mengemukakan, korban yang masih berusia anak sempat akan dinikahkan dengan salah satu pelaku.

“Awalnya memang akan diselesaikan dengan cara menikahkan korban dengan salah satu pelaku,” ujarnya, Kamis (19/01/2023).

Tarmudi menambahkan, kesepakatan itu didapat melalui musyawarah yang dilakukan dengan melibatkan keluarga pelaku dan korban. Pertemuan ini untuk mencari titik temu penyelesaian dari tindak perkosaan yang dilakukan oleh enam pelaku.

Baca juga: Prasetyo Hadi: Pak Prabowo Instruksikan Kader Gerindra Dukung Penuh Aspirasi Kepala Desa

Hasil musyawarah disepakati, dirinya menyebut, pihak korban tidak akan menuntut dengan syarat harus dinikahkan dengan salah satu pelaku. Dari enam pelaku tersebut, ditunjuk satu orang yang akan dinikahkan.

“Setelah dimusyawarahkan, disepakati korban akan dinikahkan dengan salah satu pelaku,” sambung Tarmudi.

Lihat juga: Anak Buah Prabowo, Yeti Bantu Korban Banjir di Kabupaten Pati

Tarmudi menjelaskan, korban dan pelaku yang ditunjuk bersedia dinikahkan. Namun, pihak pelaku kemudian meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan segala sesuatunya. Karena dinilai terlalu lama, keluarga korban menawar agar persiapan paling lama satu minggu.

Akan tetapi, kesepakatan itu gagal terlaksana lantaran hadirnya anggota LSM sehari setelah kesepakatan tersebut dicapai.

“Mereka mendatangi rumah korban dan meminta agar korban memberikan kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu. Mereka mendapat kuasa untuk melaporkan kasus ini,” jelasnya.

Simak juga: Prabowo: Dalam Demokrasi Persaingan Itu Sehat, Rakyat Butuh Alternatif

Diberitakan sebelumnya, ayah salah satu pelaku mengaku diminta uang damai sebesar Rp 200 juta agar kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum. Atas kesepakatan tersebut, orang tua pelaku akhirnya memberi Rp 70 juta secara patungan.

“Orang-orang dari LSM ngomong ‘kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan’. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar, dan saat itu disepakati Rp 70 juta,” tutur inisial K.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close