PolitikRegional

Wartawati Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengawal Anies Baswedan di Makassar

BIMATA.ID, Makassar – Oknum pengawal Anies Baswedan diduga melecehkan seorang wartawati di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (10/12/2022).

Dugaan pelecehan sang jurnalis oleh oknum pengawal terjadi saat Anies berkunjung ke empang milik Andi Amran Sulaiman di Panaikang, Makassar.

Kejadian ini pun memantik reaksi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar. AJI siap melakukan pendampingan penuh terhadap jurnalis tersebut.

Dalam siaran persnya Minggu (11/12/2022), Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Makassar, Rahma Amin menegaskan, AJI telah melakukan pendampingan kepada korban demi pemulihan dan penanganan kasus.

Dari hasil pendampingan, Rahma mengatakan, korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke AJI untuk proses penanganan kasus sebagaimana yang dibutuhkan korban.

“Dalam kasus ini, AJI Kota Makassar memberikan perhatian penuh terhadap korban,” kata Rahma

Demi pemulihan dan keadilan terhadap korban, AJI Kota Makassar menegaskan 5 hal.

Pertama, pentingnya sikap keberpihakan oleh semua pihak kepada korban dengan tidak menyerang balik korban, menyalahkan, melakukan pemakluman terhadap pelaku sebagai tindakan yang tidak disengaja.

Sebab pelecehan seksual baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja, telah membuat korban merasa tidak nyaman.

Kedua, atas pengakuan korban, AJI Makassar menganggap, pengamanan yang diberikan kepada seorang bakal calon presiden tidak profesional di bidangnya, sehingga terjadi pelecehan seksual.

Idealnya pengamanan dilakukan dengan membelakangi kerumunan lalu membentangkan tangan ke samping.

Tetapi yang dialami korban, justru tidak demikian, akibatnya terjadi pelecehan seksual.

Ketiga, atas permintaan korban, AJI Kota Makassar mendesak kepada pelaku agar meminta maaf kepada korban secara langsung dan mengakui bahwa yang dilakukan adalah perbuatan yang salah.

Keempat, AJI Makassar sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban apalagi perempuan.

Ini membuktikan bahwa jurnalis perempuan belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman saat sedang liputan di lapangan atau di tempat umum

“Kelima, AJI Makassar mendorong semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan peliputan oleh jurnalis, bisa menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan,” pungkasnya.

[HW]

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close