BeritaInternasionalNasionalTravelUmum

Pemerintah Berikan Opsi TKI ke Sektor Pariwisata di Jepang

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan amandemen Chapter on MNP pada Basic Agreement IJEPA. Dalam usulannya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI berpeluang bekerja pada sektor pariwisata Jepang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Yogi Kobayashi pada The 17th Asia Pacific Regional Meeting of the ILO di Singapura, Rabu (07/12/2022).

Pertemuan itu, kata Anwar, akan menghasilkan kepastian terkait dibukanya peluang penempatan PMI di bawah skema IJEPA atau Indonesian-Japan Economic Partnership Agreement.

“Karena, sektor pariwisata di Jepang meningkat dan kebutuhan akan ketersediaan tenaga kerja Indonesia di sektor pariwisata cukup banyak,” ujar Anwar.

Diharapkan, Pemerintah Jepang akan mendorong perluasan sektor penempatan TKI seperti yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia, serta kerja sama dalam pengembangan pelatihan bahasa Jepang dan pelatihan care worker bagi PMI.

Menurunya, penempatan PMI di bawah skema IJEPA yang merupakan mekanisme Government to Government (G-to-G) telah mencapai batch ke-15. Lewat program ini, PMI diberikan pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan sebelum berangkat.

“Dan, pelatihan bahasa Jepang di AOTS (The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnership) selama 6 bulan di Jepang,” terang dia.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close