Politik

KIP Visitasi PPID Partai Gerindra

BIMATA.ID, JAKARTA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan visitasi dan monitoring evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik periode 2022 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), bertempat di Lantai 3 DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 2 Desember 2022.

Visitasi ini merupakan rangkaian terakhir dari monev yang dilakukan oleh KIP guna melakukan validasi mengenai laporan yang telah dipaparkan Gerindra ke KIP, pada 2 November 2022 silam.

Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KIP, Handoko beserta 2 tim verifikator KIP. Sementara dari pihak Partai Gerindra dihadiri oleh Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas A. Muliatna Djiwandono, Kepala Sekretariat DPP Partai Gerindra, Brigjen TNI (Purn) Anwar Ende, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya dan Sekretaris PPID Partai Gerindra, Satrio Dimas Adityo.

Dalam keterangannya, Danang Wicaksana Sulistya, memaparkan bahwa Partai Gerindra sebagai salah satu badan publik sangat patuh dan taat terhadap amanat undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk itu, Partai Gerindra membentuk sebuah badan yang memiliki tugas untuk menerima permintaan informasi dari masyarakat kepada Partai Gerindra, yakni PPID.

“Gerindra sangat komitmen dengan keterbukaan terutama Informasi publik. PPID Partai Gerindra dibentuk untuk menyediakan informasi yang bersifat “open to public” Partai Gerindra secara berkala, inovatif dan masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis,” Ungkap Ketua PPID Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya.

Kegiatan monev dari KIP ini sendiri dilakukan setiap tahun kepada badan publik, salah satunya kepada partai politik. Sebagai badan publik, Partai Gerindra telah meraih penghargaan sebagai Partai Politik Terinformatif secara berturut-turut di tahun 2019, 2020 dan 2021. ***

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close