BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Bantah Tudingan Wacana Penundaan Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja, membantah tudingan yang menyebut masih adanya wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia menegaskan, Pemilu setiap lima tahun sekali sudah diatur dalam konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) 1945.

“Indonesia negara ini akan menjadikan Pemilu, karena di UUD Pemilu adalah kegiatan lima tahunan. Agak sulit rasanya menunda Pemilu. Saya yakin dan kita berharap tidak ada halangan apapun untuk menyelenggarakan Pemilu ke depan,” ucap Bagja, seusai acara Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu, Selasa (20/12/2022).

Tahapan Pemilu tak selesai saat penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Oleh karenanya, Bagja memastikan, pihaknya berkomitmen agar penyelenggaraan Pemilu tetap sesuai jadwal.

“Ketika terjadi penetapan peserta Pemilu, ketika terjadi masa tahapan, maka ini tahapannya bukan hanya penetapan, udah selesai. Nanti sekarang DPD, masak Pemilu tidak jadi. Kita berkomitmen penyelenggaraan Pemilu bahwa pemilihan umum tetap akan terjadi,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), meminta Bawaslu RI agar bekerja cepat, responsif, dan selalu berada pada koridor hukum. Bawaslu RI juga diminta agar merespons pengaduan dengan cepat, serta menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas.

“Tidak usah ragu-ragu. Tidak boleh ragu. Pegang teguh integritas dan sekali lagi lakukan secara adil dan tidak memihak. Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu sekali lagi,” ungkapnya, dalam acara Konsolidasi Nasional Bawaslu RI di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengingatkan Bawaslu RI agar tak membuat was-was Pemilu. Sebab, keberadaan Bawaslu RI disegani dan ditakuti oleh para peserta Pemilu.

Pun, Presiden Jokowi sempat menceritakan pengalamannya saat dipanggil oleh Bawaslu RI ketika menjadi salah satu peserta Pemilu. Saat itu, dia merasa takut dan grogi mendapat panggilan dari Bawaslu RI.

Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini mengaku, tidak mengetahui kesalahan yang dilakukannya.

“Jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat was-was Pemilu. Begitu tadi saya beritahu, bapak itu ditakuti dan disegani loh, jangan jadi badan pembuat was-was Pemilu, yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta Pemilu untuk bersosialisasi,” tutup Presiden Jokowi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close