BeritaHukumNasional

Menko Polhukam Ancam Cabut Izin Tv Swasta Tak Matikan Siaran Analog

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD, buka suara terkait sejumlah stasiun Tv yang belum menghentikan siaran Tv analognya setelah analog switch off (ASO) resmi dilakukan yang dimulai dari wilayah Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Keputusan Pemerintah RI telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama. Mahfud pun menyampaikan, peralihan dari Tv analog ke Tv digital berlangsung cukup lancar, meski masih ada beberapa stasiun Tv yang tidak mengikuti arahan.

“Hanya ada beberapa televisi (Tv) swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, GTV, MNCTV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TvOne serta Cahaya TV,” ucapnya, dalam press update melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Kamis (03/11/2022).

Mahfud juga mengemukakan, ASO sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan termasuk dengan semua stasiun Tv.

Karenanya, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI telah membuat surat pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) terhadap yang membandel. Sehingga, jika masih melakukan siaran secara analog dapat dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Oleh sebab itu, mohon agar ini ditaati, agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionel daripada sekadar administratif,” tegas Mahfud.

Mahfud pun mengingatkan, ASO adalah kebijakan internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union (ITU) sejak belasan tahun yang lalu. Di negara ASEAN sendiri, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan.

“Di dalam undang-undang kita sendiri sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah. Pun, sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan lembaga tugas. Terima kasih, mohon ini dilaksanakan dengan baik,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close