BeritaHeadlineNasionalPolitik

Idham Holik Sebut Mayoritas KPUD Sudah Rampungkan Verifikasi Faktual

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyebut, mayoritas KPU Daerah (KPUD) sudah merampungkan verifikasi faktual (verfak) terhadap sembilan partai politik (parpol) non parlemen.

Tahapan pemilihan umum (Pemilu) itu akan berakhir pada Jumat, 4 November 2022.

“KPU kabupaten/kota se-Indonesia sedang melakukan finalisasi, pelaksanaan verifikasi faktual. Itu bagi yang belum selesai. Tapi banyak KPU kabupaten/kota yang sudah selesai, hampir mendekati selesai,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Kamis (03/11/2022).

Dia menerangkan, beberapa KPUD telah menyelesaikan verfak. Seperti KPUD Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Riau, Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Lampung, Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan lainnya.

Idham meyakini, jajarannya bakal merampungkan verfak tepat pada waktunya.

“Rekan-rekan KPU kabupaten kota se-Indonesia memenuhi dan memedomani apa yang menjadi ketentuan KPU RI dalam pelaksanaan verifikasi faktual,” ujarnya.

KPU RI memberikan kesempatan bagi parpol yang belum lolos verfak untuk memperbaiki berkas. Kesempatan tersebut diberikan pada kurun waktu 10 sampai dengan 23 November 2022.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close