Regional

BBM Naik Harga, Buruh di Sulsel Desak Pemprov Naikkan UMP

BIMATA.ID, Makassar – Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Sulawesi Selatan mendesak Pemprov Sulsel melakukan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) usai kenaikan harga BBM.

Ketua Pengurus Wilayah Makassar, Maros, Pangkep dan Barru (Maper) FSPBI Sulsel, Muhammad Said Basir mengatakan, kenaikan harga BBM tentuna berimbas pada kenaikan harga bahan pokok dan mempengaruhi daya beli.

Said menegaskan, bahwa pemerintah juga harus berpihak kepada buruh, bukan hanya kepada pengusaha semata.

“Momentum kali ini keberpihakan pemerintah harus balance (antara pengusaha dan buruh). Sekarang, federasi buruh tengah mengusulkan kenaikan upah minimum 2023,” kata Said kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Jika berkaca pada penyesuaian harga BBM sebesar 30 persen, maka pihaknya juga mengusulkan kepada gubernur untuk menyesuaikan UMP sebesar 30 persen.

Pihaknya juga telah berupaya untuk membuka dialog dengan berbagai pihak, termasuk gubernur DPRD dan Apindo.

“Kemarin kita sudah melakukan dialog beberapa unsur, mulai dari Apindo, gubernur, DPRD Sulsel, Polda untuk membahas terkait dengan dampak dari kenaikan BBM,” kata Muhammad Said.

Dalam pertemuan tersebut, Said menyampaikan bahwa dirinya memberi rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah.

“Kami dari federasi buruh akan mengawal bentuk aksi terkait dengan penetapan (UMP) yang dilakukan gubernur,” pungkasnya. .

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close