BeritaPolitik

KPU RI Sahkan Perolehan Suara Prabowo Gibran di Sulawesi Barat

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Sulawesi Barat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu ini.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (tps) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 832.069 lembar.

“Di Provinsi Sulawesi Barat, bisa kita sahkan ya, bismillah sah,” kata Hasyim, dikutip dari antaranews, Rabu (13/04/2024).

Baca Juga : Moeldoko Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran Atas Kalkulasi dan Pandangan Sendiri

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar mengungkapkan, perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 223.153 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 533.757 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 62.514 suara.

Dia menerangkan bahwa jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 985.760 orang.

Dari angka dpt tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 800.520 orang.

Kemudian ada sebanyak 11.715 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 19.834 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (dpk).

“Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 406.309 orang, perempuan 425.760 orang, jumlah total 832.069 orang,” terangnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Simak Juga : Raja Yordania Beri Selamat ke Prabowo via Telepon: Negaramu Membutuhkanmu

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close