BeritaNasionalPolitikRegional

Kemendagri Resmi Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menerima surat keputusan terkait perpanjangan masa jabatannya di Kementerian Dalam Negeri pada Senin (16/10/2023).

“Dengan senang hati, saya menerima surat keputusan ini,” ujar Heru Budi di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

Heru mengamati bahwa perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur biasanya berlangsung selama satu tahun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan pesan kepada Heru agar terus bekerja dengan baik dalam tahun yang akan datang.

“Sebagai aturan umum, perpanjangan jabatan ini berlangsung setahun,” jelas Heru.

Baca Juga : Gerindra: Cawapres Prabowo Diumumkan Senin atau Selasa

“Perintah dari Mendagri adalah untuk menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.

Harus diingat bahwa masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setiap tahun, bisa diisi oleh individu yang sama atau yang baru. Heru sebelumnya dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang menjabat dari tahun 2017 hingga 2022.

Heru menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan amanah sebagai Pj Gubernur apabila perpanjangan masa jabatan dilakukan. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ia akan menerima apapun keputusan yang diambil, dan akan tetap fokus pada tugasnya sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Kasetpres).

Kinerja Heru selama satu tahun terakhir telah menerima apresiasi sekaligus kritikan. Beberapa anggota Fraksi NasDem dan PKS DPRD DKI Jakarta menganggap bahwa kinerjanya hanya sebatas formalitas dan kurang memuaskan di beberapa sektor.

Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana, memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Heru Budi selama satu tahun memimpin.

Simak Juga : Projo Dukung Prabowo Capres, Gerindra: Penyemangat Kami

“Pak Heru berhasil meneruskan normalisasi sungai, salah satunya menyelesaikan proyek sodetan Ciliwung yang sempat terhenti pada masa pemerintahan Pak Anies,” ujar William pada Kamis, 12 Oktober.

“Heru Budi juga berhasil menghidupkan kembali posko pengaduan di Balai Kota yang sempat terhenti pada masa pemerintahan Pak Anies. Ini adalah tradisi baik yang harus diteruskan, dimana rakyat dapat langsung mengadukan permasalahan mereka kepada pemimpin mereka,” tambahnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close