BeritaEkonomiPeristiwaPolitikRegionalUMKMUmum

Ketua Kesira Jabar Latih Emak-emak Tingkatkan Perekonomian Daerah

BIMATA.ID, Jabar- Anggota  DPRD Jawa Barat, Hj , menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tentang Pengembangan  di Desa Puncak pada Sabtu (08/06/2023).

Acara tersebut juga melibatkan workshop pelatihan pembuatan  yang diikuti oleh sejumlah emak-emak dari beberapa desa di Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA: Larut dalam Lantunan Lirih Ari Lasso, Prabowo Ikut Ayunkan Gawai yang Menyala

Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mengembangkan sektor ekonomi kreatif dalam mendukung .

“Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif menjadi acuan dalam upaya meningkatkan potensi ekonomi kreatif di wilayah Jawa Barat,” ungkap Tina yang juga Ketua Badan Kesira Jawa Barat dalam sosialisasinya.

Workshop pelatihan pembuatan kripik tempe, imbuhnya, dipilih sebagai kegiatan pendamping dalam acara ini, mengingat potensi besar yang dimiliki oleh sektor makanan olahan dalam ekonomi kreatif di Kabupaten Kuningan sangat menjanjikan.

BACA JUGA: Anak Effendi Simbolon Ungkap Kekaguman Lihat Prabowo Pidato di Shangri-La Dialogue di Singapur

“Kripik tempe dipilih sebagai salah satu produk yang dapat dihasilkan secara mudah dan memiliki peluang pasar yang luas,” ungkapnya.

Acara dimulai pada pukul 13.00 siang dan dihadiri oleh sejumlah emak-emak dari beberapa desa di Kabupaten Kuningan. Para peserta diberikan penjelasan mengenai teknik pembuatan kripik tempe yang baik dan benar, mulai dari proses pemilihan bahan baku, pengolahan tempe, hingga proses pengemasan dan pemasaran produk.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk langsung mencoba membuat kripik tempe dengan bimbingan para instruktur yang telah ahli dalam bidang ini.

BACA JUGA: Ada Kedekatan Ideologi, Anis Matta Beri Sinyal Gelora Dukung Prabowo

“Saya berharap kegiatan ini dapat mendorong para emak-emak untuk mengembangkan usaha kripik tempe di desa-desa mereka,” ucapnya.

Dengan mengikuti aturan dan pedoman yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Kuningan dapat tumbuh dengan pesat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada Hj Tina Wiryawati atas upaya yang dilakukan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.

Mereka juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai sektor usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Guyon Prabowo di Rakernas Marga Simbolon Saat Jawab Warga Beri Semangat Maju Pilpres 2024

“Alhamdulillah dengan kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini, kami dapat lebih memahami pentingnya pengembangan ekonomi kreatif dan memanfaatkannya sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperluas peluang usaha untuk menambah penghasilan keluarga,” papar Ani, salah seorang peserta sosialisasi.

Kedepannya, Tina juga akan berupaya memberikan pendampingan kepada para ibu yang ikut dalam pelatihan tersebut untuk memiliki usaha kelompok produksi keripik tempe, termasuk membantu dalam pemasarannya.

BACA JUGA: Prabowo Setujui RUU Kelautan, Pemerintah akan Masukan Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close