BeritaNasionalPolitik

Benny K Harman Usulkan Masa Berlaku SIM Dari Lima Tahunan Menjadi Seumur Hidup

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan RDP tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, memberikan usul agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Menurut dia, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun. Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup.

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” kata Benny, dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis (06/07/2023).

Baca Juga : Kuatnya Sinyal Dukungan Presiden Jokowi ke Prabowo

Kemudian, Benny menyampaikan, jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” ujarnya.

Benny menilai, bahwa usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih.

“Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup,” ucapnya.

Cek Juga : Andre Rosiade: Prabowo akan Menang Hattrick di Sumbar Pada Pemilu 2024

Walaupun begitu, Benny mengungkapkan, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik. Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM.

“Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM,” imbuhnya.

Simak Juga : Partai Gelora: Kinerja Prabowo Sebagai Menhan Jadi Modal Jelang Pemilu 2024

Selain itu, Benny juga mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Sebab, menurutnya, data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close