BeritaNasionalPolitikRegional

Bawaslu Susun Juknis Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Semi Structured Group Discussion (SSGD) dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Pada pembukaan kegiatan rapat tersebut, Anggota Bawaslu Herwyn Jefler H Malonda menerangkan, bahwa Bawaslu provinsi merupakan perpanjangan tangan Bawaslu RI dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

“Bapak dan Ibu sebagai lembaga hierarki, sudah menjadi kewajiban Bawaslu Provinsi untuk membantu Bawaslu dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam bentuk SSGD (semi structured group discussion) kepada calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dan menyampaikan catatan profil kapasitas dan kapabilitas calon kepada Bawaslu untuk pengambilan keputusan penetapan calon terpilih,”kata Herwyn, dikutip dari website resmi Bawaslu, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga : PBB Usung Yusril Sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024

Abhan, Ketua Bawaslu periode 2017-2022 menjelaskan metode SSGD itu adalah metode pengumpulan data yang melibatkan kelompok peserta latar belakang, pengalaman atau pemakaman tertentu tentang topik yang dibahas. Lalu, kata dia, parameter penilaian SSGD yaitu bagaimana mengukur kemampuan kepemimpinannya, kerja sama, komunikasi, kolektif, kolaboratif, dan jaringan.

“Perlu juga soal pengetahuan perkembangan kelembagaan Bawaslu dan kewenangan Bawaslu” ujarnya.

Simak Juga : Prabowo Mania 08 Dukung Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Sedangkan Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu periode 2017-2022 menjelaskan SSGD ini adalah diskusi untuk kelompok dan dilakukan untuk menyepakati sikap kelompok terkait dengan isu tertentu.

Selain itu, mantan ketua dan anggota Bawaslu periode 2017-2022 juga memberikan beberapa rekomendasi terkait SSGD yang akan dilaksanakan Bawaslu tersebut.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close