BeritaPolitik

RUU TPKS Sah Jadi Usulan DPR, Politkus PKB: Ini Kemenangan Kita Semua

BIMATA.ID, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sah menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Pengesahan ini patut disyukuri dan disebut sebagai kemenangan rakyat.

“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dalam mengawal RUU TPKS, ini kemenangan kita semua,” ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nur Nadlifah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/01/2022).

Nadlifah menerangkan, RUU TPKS memiliki perjalanan panjang sebelum disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI. Bahkan, nasib RUU TPKS sempat terkatung-katung selama 10 tahun.

“Perjuangan tidak sampai di sini, karena masih akan masuk tahap pembahasan berikutnya,” tandasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini, pun mengajak semua elemen untuk bersama-sama bergerak menjadi garda depan dalam melawan kekerasan seksual. Pencegahan dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan seksual harus tetap diutamakan.

“RUU TPKS ini harus kita kawal, agar pembahasannya tidak keluar dari koridor,” imbuh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini,

Nadlifah mengemukakan, tidak ada kata pembenaran bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual. Pihaknya berkomitmen, terus mengawal RUU TPKS sampai tahap implementasi agar tepat dan adil untuk semua.

“Tak ada kata pembenar bagi kejahatan kekerasan seksual. Perjuangan harus dilanjutkan, guna memastikan implementasi UU TPKS dilakukan secara tepat dan berlaku adil untuk semua,” paparnya.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) IX ini, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPR RI atas progres baiknya dalam UU tersebut. Dia berharap, pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah RI tidak berlarut.

“Semoga dalam pembahasan tahap bersama pemerintah tidak berlarut dan segera disahkan, DPR komitmen membahas dan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS,” tutur Nadlifah.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close