BeritaNasionalPolitik

Muhammadiyah Nilai Penambahan Libur Idul Adha Wujud Komitmen Pemerintah Terhadap Konstitusi

BIMATA.ID, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah RI lantaran aspirasi untuk penambahan libur Idul Adha 2023 dipenuhi.

Kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Muhammadiyah meminta, agar tanggal 28 Juni 2023 turut diliburkan karena ada sebagian besar umat Islam yang merayakan Idul Adha di hari tersebut.

Baca juga: Konferda Projo Sulsel Putuskan Dukung Paket Prabowo-Airlangga di Pilpres 2024

Pemerintah RI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI telah memutuskan cuti bersama mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, melalui akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, Selasa (20/06/2023).

Lihat juga: Dedi Mulyadi Nilai Prabowo Sosok Penyayang dan Setia

Dengan tambahan hari libur, Abdul Mu’ti meyakini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.

Sementara itu, warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni diimbau agar senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum.

Abdul Mu’ti turut menyarankan, agar penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan pada tanggal 28 Juni melainkan bersama-sama pada tanggal 29 Juni.

Simak juga: Peluk Prabowo untuk Anak-anak Disabilitas Bandung Barat Disambut Senyum Bahagia

“Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya, sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close