BeritaNasionalPolitikRegional

Lolly Suhenty Minta Bawaslu Daerah Tetap Fokus dan Teliti Saat Awasi DPSHP ke DPT

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten/Kota di Hotel Santika, Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Pada pembukaan kegiatan FGD tersebut, anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan, demi menjaga kualitas pemilu dan pemilihan 2024, pihaknya akan ‘all out’ dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih hingga DPT oleh KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 20-21 Juni 2023 mendatang.

Tak hanya itu, Lolly juga meminta, Bawaslu daerah fokus dan teliti saat melakukan pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menuju penetapan DPT tingkat kabupaten/kota agar hasilnya akurat dan benar.

Baca Juga : Presiden Jokowi Makan Siang Bareng Menhan Prabowo, Bahas Alutsista

“Tentu yang kita (Bawaslu) inginkan itu daftar pemilihnya tidak bermasalah artinya DPT-nya sudah tetap, DPTnya sudah benar, DPT sudah akurat. Bawaslu provinsi punya tanggung jawab penuh untuk memastikan proses penetapan DPT di kabupaten/kota sudah benar secara prosedur, sehingga datanya akurat,” ujar Lolly Suhenty, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Senin (19/06/2023).

Kemudian, Lolly menerangkan, bahwa ada tiga unsur pemilu yakni adanya penyelenggara pemilu, adanya peserta pemilu, dan adanya pemilih. Sebab ia menilai, ketiga unsur tersebut tidak bisa diabaikan satu dengan lainnya.

“Penyelenggara pemilunya harus berintegritas, peserta pemilunya harus taat aturan, pemilihnya harus akurat dan benar. Maka data yang ditampilkan harus benar, tidak ada satupun pemilih yang tidak punya hak, tetapi bisa memilih, atau sebaliknya, yang punya hak, tidak bisa memilih,” jelasnya.

Simak Juga : Minggu Santai Prabowo Ngopi Bareng Pemimpin Redaksi Media Nasional di Hambalang

Selain itu, Lolly juga mendorong Bawaslu daerah, agar jelas dalam menginstruksikan jajarannya supaya tidak multitafsir. Karena menurutnya, saran perbaikan daftar pemilih bermuara di kabupaten/kota.

“Pastikan data yang disampaikan jajaran di kabupaten/kota yang ditembuskan ke Bawaslu provinsi itu datanya sudah benar. Misalnya RT/RW nya jelas dan angkanya jelas,” pintanya.

Sebagai informasi, tanggal 20-21 Juni merupakan tahapan rekapitulasi dan penetapan DPT oleh kabupaten kota dan LN oleh PPLN.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close