BeritaHukumNasionalPeristiwaUmum

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pembocor Data Pribadi

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Pria yang akrab disapa Gus Imin ini juga meminta Kominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data.

“Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho,” kata Gus Imin, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Juni 2023.

BACA JUGA: Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Dirinya menyatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. Lebih lanjut, Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, ia menilai, implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

“Ini sudah berulang kali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi. Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi undang-undang ini dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Brainstorming Dengan KSAL, Bahas Penguatan Matra Laut

Sebelumnya, Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

BACA JUGA: Muzani: Pidato Prabowo di Forum Sangrila Dialog Tunjukkan Kapasitasnya Pimpin Indonesia

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close