BeritaNasionalPeristiwaPolitikRegional

Daniel Johan Dukung Pendekatan Kearifan Lokal Guna Cegah Karhutlah

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daniel Johan mendukung penguatan pengawasan di tingkat pemerintah daerah, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi.

Daniel mengatakan, bahwa pentingnya edukasi yang masif oleh perangkat kerja di daerah dengan pendekatan kearifan lokal.

“Daerah memiliki pengetahuan yang mendalam tentang karakteristik setempat, ketersediaan sumber daya, serta hubungan yang kuat dengan masyarakat lokal. Hal ini akan menjadi kunci dalam mencegah Karhutla,” ujar Daniel melalui keterangannya pada media Parlemen, Selasa (27/06/2023).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat luas Karhutla di Indonesia sepanjang tahun 2022 periode Januari-Desember sebesar 204.894 hektare (Ha). Angka kebakaran ini turun seluas 253.973 Ha atau setara dengan 42,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat seluas 358.867 ha.

Baca Juga : Ini Alasan Prabowo Tak Hadir Saat Peringatan Bulan Bung Karno di GBK

Walaupun terjadi penurunan, Daniel tetap meminta Pemerintah menyelesaikan masalah Karhutla mengingat Indonesia kaya akan sumber daya alam yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan manusia, keanekaragaman hayati, serta menyebabkan kerugian ekonomi yang besar,” terangnya.

Daniel menilai, dengan efek Karhutla yang meluas, maka perlu adanya pencegahan sejak dini yang dapat dilakukan secara rutin dengan memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pemilik lahan. Pendekatan dari unsur sosial budaya juga harus dipertimbangkan.

Cek Juga : Tanggapi Puisi ‘Tukang Culik’ Butet di Acara PDIP, Anak Buah Prabowo: Kita Anggap Hiburan

“Seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, camat, bupati, dan perangkat daerah lainnya harus terus mensosialisasikan ke desa-desa yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan. Perlu juga persuasi dari sisi kearifan lokal,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI itu.

Selain itu, peningkatan upaya pengendalian Karhutla seperti dalam hal status kedaruratan, patroli terpadu, operasi udara yang meliputi patroli udara, water bombing, dan pembuatan hujan buatan atau Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dinilai juga harus semakin digalakkan. Daniel pun menekankan pentingnya operasi darat yang meliputi patroli mandiri dan pemadaman dini.

“Kolaborasi ini juga menciptakan sinergi antara berbagai kebijakan dan program yang diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.

Simak Juga : Hasil Head To Head Survei PWS, Prabowo Subianto Menang Atas Ganjar dan Anies

Seperti diketahui kasus Karhutla kembali terjadi, salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan. Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel), luas total sementara Karhutla di daerah tersebut mencapai 163,15 hektare. Data itu dihimpun hingga Sabtu (24/6).

Dari kebakaran itu diketahui ada 2.168 titik api yang menyebar di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan seperti di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.

Daniel pun menekan penanganan yang cepat dan efektif dari karhutla di Kalsel. Ia juga meminta aparat berwajib menyelidiki penyebab dan pelaku karhutla. Menurutnya, diperlukan tindakan serius dan tegas agar menimbulkan efek jera kepada pelaku pembakaran.

“Harus ada upaya serius dan tegas. Upaya penghancuran hutan dan lahan adalah praktik menghancurkan aset negara dan masa depan bangsa yang harus diperhatikan serius oleh aparat berwajib,” imbuhnya.

Daniel juga meminta petugas gabungan melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir penyebaran titik api. Dengan begitu, karhutla tidak akan meluas ke berbagai daerah lain.

“Upaya penanggulangan titik api agar tidak meluas juga penting. Jangan sampai kebakaran meluas berhektar-hektar yang malah sulit dipadamkan. Kita tidak bisa berharap bantuan hujan terus menerus, jika ingin kebakaran hutan tidak meluas,” tegasnya.

Di sisi lain, Daniel mengingatkan Pemerintah pusat untuk memiliki strategi seakurat mungkin saat menyusun kebijakan terkait pencegahan dan penanganan karhutla.

“Termasuk mengenai kewenangan dalam menetapkan aturan yang tegas terkait pengelolaan hutan dan lahan,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close