BeritaPolitikRegionalUmum

Rany Mauliani Pertanyakan Jam Pulang Kerja Terkait Usulan PJ Gubernur DKI Jakarta Jam Masuk Kantor Dibagi Menjadi Dua

BIMATA.ID, Jakarta – Legislator Fraksi Partai Gerindra, Rany Mauliani menanggapi usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait dengan aturan jam masuk kantor di Jakarta dibagi menjadi dua untuk upaya pengurangan volume kendaraan. Menurut dirinya, hal tersebut tidak ada salahnya untuk mencoba untuk melihat efektifitas aturan tersebut.

“Ya sebenarnya sih dicoba aja dulu kayak cek ombak apa bisa efektif,” kata Rany, melalui keterangannya pada awak media di Jakarta, Kamis (04/05/2024).

Akan tetapi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu pun, mengamati jumlah jam kerja karyawan khususnya jam pulang. Karena Rani menilai, jadwal masuk karyawan jam 7 pagi pun terkadang tiba di kantor jam 8 akibat macet.

Baca Juga : Diejek karena Masih Nyapres walau Selalu Kalah, Jawaban Prabowo Bikin Merinding

“Kalau masuk jam 7 aja kadang karena macet bisa ujung-ujungnya masuk jam 8, terus kalau jam 10 berarti jam pulangnya ikut mundur juga dong ya?” kata Rani.

Oleh sebab itu, Rany menyebut jumlah jam pulang karyawan juga perlu menjadi perhatian untuk dibahas.

“Iya harusnya begitu sih ya. Karena kan selama ini emang jumlah jam kerja dimana termasuk kedatangan dan kepulangan,” jelasnya.

Simak Juga : Eks Kediaman Jenderal Soedirman di Jogja Jadi Rumah Pemenangan Prabowo

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan focus group discussion (FGD) membahas mengenai pembagian jam masuk kantor. Heru menyampaikan, kalau FGD yang akan digelar tersebut, nantinya akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai penggiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close