BeritaNasional

Menkes Budi Minta Jika Ada Perbedaan Dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Harus diselesaikan Secara Beradab

BIMATA.ID, Jakarta –  Usai menghadiri Peluncuran Beasiswa Fellowship Luar Negeri di Gedung Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI), Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta jika ada perbedaan pendapat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, harus diselesaikan melalui cara yang beradab.

“Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perbedaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab),” kata Budi, dikutip dari antaranews, Senin (08/05/2023).

Baca Juga : Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi untuk menjawab aksi damai penolakan RUU Kesehatan yang melibatkan lima organisasi profesi kesehatan di Jakarta Pusat, hari ini.

Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.

Budi mengatakan RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi.

“Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat, dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga,” katanya.

Simak Juga : Pencipta ‘Ojo Dibandingke’ Nyanyi untuk Prabowo: Kok Dibanding-Bandingke Yo Mesti Menang

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah (kada) memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, Senin.

“(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung,” kata Tito, dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, seperti dikutip di Jakarta, Senin.

Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.

Selanjutnya, Tito juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusifitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, kepala daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

“Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi,” ujar Tito.

Sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), dalam siaran pers, Minggu (7/5) menyampaikan aksi damai itu akan digelar pada Senin (8/5) dengan melibatkan lima organisasi profesi.

Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Lihat Juga : PAN Dinilai Condong Dukung Prabowo karena Hal Ini

Seruan aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notabene merupakan pekerja lapangan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi.

Meskipun begitu, Adib menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik di setiap daerah.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close