BeritaRegional

KPU Jabar Terima Parpol Yang Ajukan Bacaleg Untuk Pemilu 2024

BIMATA.ID, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mulai menerima partai politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) di Jawa Barat, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan, sejak tanggal 01 Mei 2023, pihaknya telah membuka pengajuan bacaleg itu. Namun hingga Senin ini, pihaknya baru menerima satu partai politik yang mengajukan bacaleg itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dan kemungkinan setelah hari ini, berikutnya tanggal 9-14 ada beberapa parpol yang sudah konfirmasi akan mengajukan bakal calon legislatifnya,” kata Rifqi, dikutip dari antaranews, Senin (08/05/2023).

Baca Juga : Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

Dia menyebut setiap harinya hingga tanggal 14 Mei 2023 bakal ada sejumlah partai politik yang mengajukan bacaleg tersebut, yang paling banyak, menurutnya sejumlah partai politik itu bakal mengajukan bacaleg di tanggal 13 Mei 2023.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau kepada pengurus berbagai partai politik di Jawa Barat agar bisa secepat mungkin menyelesaikan proses administratif melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sehingga menurutnya ketika partai politik itu mengajukan nama-nama bacaleg, tidak ada lagi yang harus dilakukan perbaikan administrasi.

Saat ini petugas pendamping dari KPU atau Liaison Officer (LO) untuk partai politik pun menurutnya terus menghimbau agar para partai segera mengajukan nama bacaleg.

“Jangan sampai di akhir, karena kalau di akhir nanti ada beberapa dokumen yang tidak lengkap kemudian harus diperbaiki, sementara waktunya tidak ada kan dikhawatirkan akan menghambat pengajuan calon,” ucapnya.

Simak Juga : Pencipta ‘Ojo Dibandingke’ Nyanyi untuk Prabowo: Kok Dibanding-Bandingke Yo Mesti Menang

Setiap proses pengajuan bacaleg oleh partai politik, menurutnya diprediksi memakan waktu sekitar tiga jam. Maka menurutnya petugas dari KPU pun dibagi ke dalam lima tim untuk menerima pengajuan nama-nama bacaleg itu.

“Jadi jangan injury time, karena nanti akan berdampak pada proses administrasi yang harus kami lakukan,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close