BeritaRegional

Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri di Tengah Berlangsung Tahapan Pemilu 2024

BIMATA.ID, Karawang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Miftah Farid mengatakan, dirinya mengundurkan di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.

“Keputusan ini (mengundurkan diri dari Ketua KPU Karawang) adalah hasil proses perenungan, dan kalkulasi hitungan yang mendalam,” kata Farid, dikutip dari antaranews, Senin (08/05/2023).

Baca Juga : Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

Dirinya menuturkan, pengajuan surat pengunduran diri dari Ketua KPU Karawang itu sudah dibuat dan telah disampaikan ke KPU RI, melalui KPU Jabar, sekitar sepekan lalu.

Ditanya alasan pengunduran diri dari Ketua KPU Karawang, Farid hanya menyampaikan alasannya karena ingin mengabdikan diri di bidang yang lain.

Menurut dirinya, setelah dilakukan perenungan dan kalkulasi yang mendalam, serta mendapatkan restu keluarga, maka pengunduran diri dari Ketua KPU Karawang merupakan jalan terbaik.

Farid adalah Ketua KPU Karawang yang telah menjabat dua periode, sekitar empat bulan lagi, periodisasinya akan berakhir.

Lihat Juga : Abah Lala Nyayi ‘Ojo Dibandingke’ untuk Prabowo, Liriknya: Yo Mesti Menang

Apakah ia akan maju pada Pemilu 2024 atau mencalonkan diri sebagai calon legislatif, Farid menyampaikan tidak bisa menjawabnya secara rinci.

“Kaitan itu saya tidak bisa menjelaskan. Pastinya alasan saya mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU Karawang, karena saya ingin mengabdikan diri di bidang yang lain,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close