BeritaEkonomiNasionalPeristiwaUmum

Honorer Bisa Bernafas Lega, Pemerintah Jamin Tidak Akan PHK Massal

BIMATA.ID, Jakarta- Ada kabar gembira bagi honorer soal solusi penataan tenaga non ASN dari pemerintah, dimana MenpanRB menjamin tidak akan melakukan PHK massal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Azwar Anas terkait solusi pemerintah untuk menuntaskan masalah penataan honorer. Walaupun tidak akan melakukan PHK massal, pemerintah tetap akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023.

BACA JUGA: Prabowo Terima Kerja Sama, Menhan Kongo: Kita Sama-sama Jaga Paru-paru Dunia

Anas menjelaskan kalau pemerintah sangat serius sekali dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Pemerintah memang sedang berlomba dengan waktu, dimana solusi harus segera diambil sebelum bulan November 2023. Anas tidak memungkiri kalau peran dan jasa tenaga honorer sangat penting dan berguna bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik.

Karena hal tersebut, pemerintah berusaha tidak akan memberhentikan atau melakukan PHK massal kepada tenaga honorer.

BACA JUGA: Prabowo Terima Kunjungan Menhan Kongo, Produk Senjata Anak Bangsa Dilirik

Presiden Jokowi juga meminta langsung kepada MenpanRB untuk mencarikan jalan tengah yang win-win solution agar solusi yang diambil menguntungkan honorer dan instansi pemerintah.

Anas menyebutkan kalau pemerintah juga berusaha mengambil solusi yang adil dan menyelesaikan inti masalah dari tenaga honorer. Sampai saat ini, pemerintah sudah menetapkan 4 prinsip yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah honorer.

Keempat prinsip tersebut adalah:

1. Tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer

2. Tidak membuat APBN menjadi membengkak

3. Tidak membuat pendapatan honorer menjadi menurun

4. Sesuai dengan regulasi yang berlaku

BACA JUGA: Prabowo Kunjungi Batalyon Infanteri 330, Arahkan Prajurit Perkuat Fisik dan Logistik

Keempat prinsip tersebut akan menjadi landasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer yang jumlahnya sudah mencapai 2,3 juta di seluruh daerah Indonesia.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer, karena pemerintah benar-benar memperhatikan dan mendengarkan keinginan dan keluh kesah honorer selama ini.

Dengan tidak melakukan PHK massal, ada jaminan kalau honorer bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK di tahun 2023 ini.

BACA JUGA: Prabowo Sering Unggul di Musra Relawan Jokowi, Salah Satu Faktor Tingginya Elektabilitas

Pemerintah juga akan membuka seleksi CASN 2023 yang bisa diikuti oleh honorer, peserta umum dan sekolah kedinasan.

Honorer bisa menggunakan kesempatan tersebut untuk naik tingkatan menjadi ASN lewat seleksi PPPK 2023.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close