Regional

BPK Atensi Khusus Megaproyek Twin Tower Pemprov Sulsel

BIMATA.ID, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian () atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 .

Ini adalah raihan WTP kedua kalinya setelah LKPD 2021 lalu mendapat opini serupa.

LHP diserahkan di DPRD Sulsel pada Jumat (26/5/2023) sore.

Kendati WTP, namun BPK memberi catatan khusus pada pembangunan megaproyek yang berada di kawasan Center Point of Indonesia ().

Ketua Tim Pemeriksa Keuangan Pius Lustrilanang mengatakan, permasalahan pada proyek Twin Tower terlalu berlarut-larut.

“Permasalahan berlarut-larut terkait pembangunan atau Twin Tower di atas tanah seluas 8 hektare senilai Rp201,70 millar di Centre Point of Indonesia,” kata Pius.

Kondisi ini menurut BPK berpotensi merugikan Pemprov Sulsel.

Dari catatan tersebut, BPK RI sudah mencantumkan rekomendasi untuk perbaikannya.

Dokumen ini tercantum dalam buku LHP atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap undang-undang.

[HW]
Facebook Comments
Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close